PENENTUAN AWAL BULAN JAMAAH AN NADZIR

Bangsa Indonesia dengan ciri yang penuh keberagaman dari berbagai penjuru mulai dari Sabang sampai Merauke, keanekaberagaman ini tidak lepas dari khasanah bangsa yang ada sejak nenek moyang dulu. Mulai dari kebudayaan, tradisi, makanan khas sampai ke masalah sosial maupun agama. Baru-baru ini sekitar satu bulan berbagai berita baik media cetak dan elektronik kian menunjukkan keberagaman itu sendiri berhubung kita umat muslim baru saja melewatkan bulan Ramadhan 1428 H. Di sebuah pelosok tanah air Indonesia wilayah timur, tepatnya di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan terdapat sebuah jamaah Islam yang baru-baru ini kian mencuat ke atas publik, siapa dia? Dengan bercirikan penampilan yang serba hitam, berambut pirang sebahu dan serban hitam yang berpadukan putih serta cadar bagi sebagian kaum ibu, itulah An-Nadzir.
An-nadzir yang memang sangat kahas sekali dalam berpakaian ternyata juga memiliki kekhasan tersendiri dalam penginterpretasian dalm syriah agama islam,namun interpretasi yang mereka kemukakan pun sesuai dengan dalil yang berdasar pada Al-Quran dan Al-Hadist,sehingga mengkin membuat sebagian masyarakat islam menjadi gusar dengan kekhasan yang di miliki oleh an-nadzir.namun kadang tak sedikit orang yang memberikan cap sesat terhadap jamaah an-nazir ini.namun kita selaku jumat muslim yang berwawasan hendak nya jangan langsug semudah itu mngecap saudara-saudara jita yang se agama seperti aliran an-nadzir ini.seyogya nya kita harus tetap bertukar ikiran agar perbedaan ini bisa dapat di satu kan.
Menurut Ustad Lukman selaku pananggungjawab jamaah An Nadzir, An-Nadzir sendiri diambil dari bahasa Arab yang berarti pemberi peringatan. Peringatan bagi orang-orang An-Nadzir sendiri agar mereka takut dan malu kepada Allah SWT. Sebagai wujud ketakutan itu, dengan menegakkan hukum Allah SWT dan sunnah Rasul kepada dirinya. Sehingga kaum An-Nadzir akan merasa malu jika melakukan perbuatan yang menentang Allah SWT dan Rasul-Nya. "Sebab Allah SWT selalu ada dimanapun kami berada," katanya.
Pemberi peringatan juga ditujukan kepada orang-orang di luar An-Nadzir agar mereka kembali membuka kitab Alqur'an dan hadist yang selama ini dibaca untuk ditegakkan sehingga dapat menjadi bahan renungan untuk menyukmai kembali perjalanan Islam sejak zaman Rasul hingga saat ini. "Renungan ini penting untuk melihat apakah sudah terjadi pelencengan atau perubahan yang dilakukan manusia,"paparnya. itulah sebuah majelis yang mereka sebutkan dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist dan mereka sangat sensitif bila disebutkan dengan aliran sesat atau aliran yang tidak tentu karena mereka meyakini bahwa jamaah An-Nadzir telah konsisten dengan Al-Quran dan Hadist. Sedikit cerita mengenai keberadaan mereka di sebuah pemukiman yang terpencil di Kabupaten Gowa 20 kilometer dari kota Makassar, dari berbagai sumber dipercaya dan beberapa media awal kemunculan jamaah ini adalah dari seorang Syech Muhammad Al Mahdi Abdullah yakni Imamnya ajaran An-Nadzir yang asalnya imam tersebut tidak diberitakan dari mana. Syech Muhammad Al Mahdi Abdullah sendiri masuk ke daerah Gowa pada tahun 1998 hingga sekarang telah ada sebanyak 500 jemaah lebih dari pengikut An-Nadzir, mereka tidak hanya tersebar di Gowa Sulawesi Selatan melainkan telah mulai merambah keberbagai wilayah di Indonesia seperti Medan (Sumatera Utara), Jakarta, Palopo bahkan beberapa ada di luar negeri.
Jamaah An-Nadzir, merupakan sebuah aliran keagamaan yang berbasis di Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kabupaten Gowa adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sungguminasa. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.883,32 km² dan berpenduduk sebanyak ±500.000 jiwa.Jamaah ini didirikan oleh Syamsuri Abdul Madjid di Gowa tahun 1999.
Kelompok ini sebelumnya bernama Jamaah Jundullah. Namun karena diprotes oleh Laskar Jundullah, laskar yang dibentuk oleh Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI), mereka mengubah diri menjadi yayasan dengan nama An-Nadzir pada tahun 2002. Ciri khas jamaah ini adalah berambut pirang dan gondrong, bersorban dan berseragam hitam. Untuk perempuan menggunakan cadar, termasuk anak-anak. Urusan pirang-memirang rambut, mereka berdalih Rasulullah pernah bersabda akan hal ini. Pengikutnya terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari PNS, guru, polisi, mantan preman, petani, pedagang dan profesi lainnya. Jamaahnya hampir mencapai seribu orang. Mereka tersebar di pelosok Nusantara, bahkan sampai ke Singapura dan Malaysia.
Ajaran An-Nadzir ini masuk ke Kabupaten Gowa melalui Syech Muhammad Al Mahdi Abdullah, imam kaum An-Nadzir pada tahun 1998. Tinggal di tepi danau, pilih rambut pirang dan jubah hitam sudah delapan tahun jamaah An Nadzir membangun permukiman di tempat terpencil, tepi Danau Mawang, Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Meski hanya ditempuh 20 km dari kota Makasar, jalan menuju danau Mawang (tempat pemukiman mereka) masih jelek, sehingga sangat sulit sekali memasuki daerah tersebut. Mereka lebih memilih jauh dari keramaian agar bisa beribadah secara khusyuk.
Dominan aktivitas sehari-hari jemaah an nadzir adalah berkebun dan menambak ikan. “Di waktu pagi hingga sore hari, kami memang lebih banyak berkebun dan memelihara ikan mas yang ada di tambak atau kolam dekat permukiman,” kata Rangka, yang mengaku sudah 22 tahun menetap di tepi Danau Mawang.
Jemaah An Nadzir sendiri cukup terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih jauh tentang majelis itu. Tapi, jangan coba-coba untuk menyinggung perasaan jemaahnya. “Kalau itu dilakukan, maka pasti akan dilempar ke tambak atau kolam ikan yang ada di permukiman jemaah An Nadzir. Sudah banyak yang merasakannya karena mencibir keberadaan An Nadzir,” ungkap Arifin Idris Dg Ngiri, warga di sekitar permukiman An Nadzir.
B. PEMBAHASAN
1. Waktu Shalat An-Nadzir
Setelah kita membahas bab-bab awal yang tentu nya sedikit membuat kita berfikir akan ada nya suatu perbedaan yang sangat mencolok dari aliran ini (An-nadzir).mungkin sedikit membuka mata kita betapa rahmat nya islam bagi alam ini sehingga dapat masuk pada setiap macam suku yang tentu dan pastinya berbeda satu dengan yang lain nya .sama hal nya dengan yang telah di jelaskan di atas bahwasan nya dalam perhitungan atau perubahan awal bulan hijriyah aliran ini tentu agak sangat berbeda dengan cara yang sering di lakukan oleh kalangan umat islam yang lain, terlebih dengan pemerintah.
An-nadzir yang berarti pemberi peringatan ini pun ternyata berbeda dalam pelaksanaan waktu shalat dengan masyarakat islam pada umum nya yang tentu dan biasanya menggunakan ilmu falak dalam perhitungan waktu -waktu ibadah dalam islam di antara nya yaitu penentuan awal bulan dan penentuan awala waktu shalat.
Soal penentuan waktu shalat ini, Ustad Lukman mengatakan jamaah An-Nadzir berpedoman pada tatacara Rasul dengan melihat bayangan benda seperti yang diriwatkan ketika Rasul tengah diajarkan oleh malaikat Jibril.
Satu bayangan benda untuk satu dhuhur (4 rakaat), dua bayangan benda untuk ashar (4 rakaat), maghrib ketika mega-mega di utara selatan dan timur sudah turun dan yang tersisa kemerahan di ufuk barat. Ketika ada garis putih melintang Nabi diajarkan shalat isya atau dua pertiga malam dan subuh ketika fajar siddiq muncul.
Karena dhuhur dilakukan diakhir waktu ashar diawal, maghrib diawal dan isya diakhir, maka jamaah An-Nadzir shalat sekitar pukul 16.00 wita. Sementara Ashar diawal waktu sekitar pukul 16.30 wita. Maghrib pukul 19.00 Wita dan Isya pukul 03.00 wita dan selambatnya pukul 04.00 Wita.
"Kesannya seperti satu waktu, tapi sesungguhnya tidak karena waktu shalat itu tetap pada posisi waktu masing-masing,"terang ustad Lukman.
Hal inipun pernah ditanyakan oleh sahabat Rasul. Ketika Rasul ditanya seperti itu, Rasul menjawab "Aku tidak ingin memberatkan ummatku", sehingga nabi melaksanakan tatacara shalat seperti itu. "Karena kami merasa tidak berat maka kami juga melakukan hal yang dicontohkan Rasul,"tukasnya.
Kemudian dipertegas dalam Surah Huud ayat 114 yang berbunyi "Dirikanlah salat pada kedua tepi siang (pagi dan petang), dan pada bagian permulaan malam" dan pada surah Al Israa ayat 78, "Dirikanlah salat pada waktu siang (dhuhur dan ashar), permulaan malam (magrib dan isya), serta salat subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan malaikat".
Dari kebiasaan yang telah melekat pada golongan ini mungkin sedikit membuat resah beberapa golongan yang lain,yang tentu nya mendatangkan berbagai isu atau tuduhan,ada yang berkonotasi baik atau pun buruk.tentu nya kita selaku saudara seagama handak nya selalu tukar pikiran agar perbedaan ini bisa disatu kan yaitu dalam ranah obyektif ilmiah (meminjam istilah nya H. Ahmad Izzuddin M.Ag).
Namun setelah penulis mendapat revisi dari dosen pengampu penulis semakin asyk mengkaji sebenar nya apa yang tengah terjadi pada mayarakat islam khusus nya yang berada di indonesia..
Mungkin dapat sedikit di katakan hikmah dari revisi ini yaitu semakin tajam nya kajian yang sedikit di lakukan oleh penulis-dalam mengkaji an-nadzir-ini,di mana seperti pembahasan yang lalu penulis kembali mengkaji akan sedikit perbedaan yang ada pada aliran ini yaitu pada penentuan sekaligus pelaksanaan waktu-waktu shalat.
Di mana kini penulis akan sedikit memberikan gambaran pasti akan perbedaan yang ada itu,dalam sebuah situs resmi yang penulis dapatkan di jelaskan bahwa Meski belum ada keputusan dari Menteri Agama soal penetapan 1 Ramadhan, jama'ah An Nadzir di kampung Mawang, Bontomarannu, Gowa-Sulawesi Selatan, sudah mulai berpuasa pada Minggu (31/8) hari ini. Sementara warga Naqsabandiyah di Nagari Pasar Baru, Padang, Sumatra Barat, sudah berpuasa sejak Sabtu (30/8), kemarin.sama halnya dengan ormas Islam lainnya, mereka juga punya dasar penetapan awal puasa. Yakni dengan menggabungkan metode penghitungan bulan atau hisab dan dengan cara melihat hilal atau rukyah hilal.
Pimpinan Jamaah An Nadzir kampung Mawang, Ustad Luqman menuturkan bahwa cara mereka sesuai yang dicontohkan Nabi Muhammad. Mereka sudah mengintai wujud bulan dari bulan-bulan sebelumnya.
"Tanda-tanda yang diberikan Allah adalah munculnya angin kencang, hujan dan gemuruh yang disaksikan anggota jamaah An Nadzir." ungkap Luqman, Sabtu (30/8/2008).
Luqman menambahkan, anggotanya sudah menyaksikan penampakan bulan sabit tipis pada pukul 05.45 Wita, di pemondokan mereka. Selain itu, menurut Luqman pergeseran akhir bulan Syaban ke awal Ramadhan ditandai dengan puncak pasang air laut pada pukul 09.00 Wita, di pantai Kalongkong, desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Sementara air laut menyurut pada sekitar pukul 14.00 Wita.
Jamaah An Nadzir di Sulsel didirikan oleh KH Syamsuri Majid pada tahun 1998. Awalnya bernama Majelis Jundullah, karena identik dengan Laskar Jundullah nama kelompok ini pun berubah menjadi An Nadzir. Mereka menamai An Nadzir dengan semangat 'pemberi peringatan' sesuai arti kelompok ini.
Yang khas dari kelompok ini mereka membentuk perkampungan sendiri dan hidup dari sederhana dengan menanam padi di sekitar pemukiman mereka, yang berupa rumah pondok dari bambu. Selain itu waktu shalat mereka berbeda dengan pemeluk Islam lainnya.mereka melakukan Shalat Shubuh pada pukul 06.00 Wita, Dzuhur pada pukul 16.00 Wita, Ashar pukul 16.30 Wita, magrib pukul 19.00 Wita dan Isya pukul 04.00 Wita.pengikut jamaah An Nadzir di kampung Mawang berjumlah sekitar 800 orang. Kaum prianya dapat ditandai dengan rambut panjang yang diwarnai atau dibuat pirang.
Seperti yang penulis katakan di sini jelas-jelas bahwa an-nadir itu shalat seperti yang telah di sebut kan di atas artinya,an-nadzir memang telah membagi waktu shalat itu menjadi 3 tempat/bagian,di mana dalam setiap bagiannya itu di kerjakan 2 waktu shalat yang selisih waktu pengerjaan nya itu relatif lebih sedikit,berbeda dengan umat islam pada umum nya yaitu antar satu waktu dengan waktu yang lain terdapat selisih waktu yang relatif lebih lama.
Namun pada kesempatan kali ini penulis ingin sedikit memberikan sebuah wacana -yang menurut penulis masih di anggap baru-yaitu ternyata apa yang di kerjakan oleh jamaah an-nadzir ini khusus nya tentang penetapan waktu shalat itu sama persis dengan yang di lakukan oleh syiah,di mana mereka pun membagi waktu shalat itu ke dalam tiga bagian,dan pembagian itu sama seperti hal nya pembagian yang di lakukan oleh an-nadzir.
Setiap shalat,menurut syiah Istna 'Asyariyah memunyai dua waktu,yang pertama waktu tersendiri dan kedua waktu bersama.zhuhur dan ashar,masing-masing memunyai waktu sendiri-sendiri,yaitu ketika matahari berada di pertengahan langit,maka itulah waktu zhuhur sendiri selama sekitar masa melakukan empat rakaat ,dan apabila matahari talah hampir terbenam,yakni sebatas masa melakukan empat rakaat ashar ,maka itulah waktu ashar tersendiri,sisa waktu setelah masa melaksanakan shalat zhuhur sampai dengan sisa waktu sebelum terbenamnya matahari merupakan waktu bersama zhuhur dan ashar.demikian juga halnya dengan maghrib dan isya,yakni waktu khusus maghrib adalah saat matahari terbenam
2. Penentuan Awal Bulan Qamariyah
seperti yang telah ada dalam benak kita bahwa di dalam islam memang terdapat banyak aliran di antara nya ialah an-nadzir,di mana dalam setiap aliran pasti terjadi banyak perbedaan baik dari aktivitas kebiasaan atau mungkin sampai pada interpretasi syariah yang ada.
Sebagaimana telah penulis katakan di atas dari seluk-beluk aliran ini(an-nadzir),dari sini kita dapat berfikir tentang perbedaan yang terjadi pada aliran an-nadzir.dan ternyata aliran an-nadzir ini berbeda pula dalam penentuan awal bulan qamariyah,yaitu mereka tidak sama dengan yang banyak umat islam lain lakukan mereka lebih memilih kembali pada alam di mana dengan bantuan alam ini mereka pun dapat menentukan awal bulan qamariyah.walaupun mereka ini berbeda dalam banyak hal namun jangan di sangka perbedaan mereka ini hanya sekedar mencari sensasi belaka,karena terrnyata mereka pun sama berdalil atau berarrgumen menggunakan Al-Quran dan Al-Hadits.seperti yang sering kita dengar tentang hadits penentuan awal bulan qamariyah yang tentu nya lebih sering di pakai ketika bulan ramadhan.dan mereka pun sama menggunakan dalil itu untuk berpuasa atau pun berlebaran.namun perbedaan nya mereka melakukan penentuan awal bulan yaitu dengan melihat pasang surut air laut dalam setiap bulan nya.jelas sangat berbeda dengan kebanyakan aliran islam lain nya yaitu yang menggunkan ilmu hisab ruyah dalam setiap penentuan waktu ibadah termasuk penetuan awal bulan qamariyah.
Teori Pasang Surut Air Laut
Pasang surut air laut adalah suatu gejala fisik yang selalu berulang dengan periode tertentu dan pengaruhnya dapat dirasakan sampai jauh masuk kearah hulu dari muara sungai. Pasang surut terjadi karena adanya gerakan dari benda benda angkasa yaitu rotasi bumi pada sumbunya, peredaran bulan mengelilingi bumi dan peredaran bulan mengelilingi matahari. Gerakan tersebut berlangsung dengan teratur mengikuti suatu garis edar dan periode yang tertentu. Pengaruh dari benda angkasa yang lainnya sangat kecil dan tidak perlu diperhitungkan.
Pasang surut laut merupakan hasil dari gaya tarik gravitasi dan efek sentrifugal. Efek sentrifugal adalah dorongan ke arah luar pusat rotasi. Gravitasi bervariasi secara langsung dengan massa tetapi berbanding terbalik terhadap jarak. Meskipun ukuran bulan lebih kecil dari matahari, gaya tarik gravitasi bulan dua kali lebih besar daripada gaya tarik matahari dalam membangkitkan pasang surut laut karena jarak bulan lebih dekat daripada jarak matahari ke bumi. Gaya tarik gravitasi menarik air laut ke arah bulan dan matahari dan menghasilkan dua tonjolan (bulge) pasang surut gravitasional di laut. Lintang dari tonjolan pasang surut ditentukan oleh deklinasi, sudut antara sumbu rotasi bumi dan bidang orbital bulan dan matahari.
Untuk menjelaskan terjadinya pasang surut maka mula-mula dianggap bahwa bumi benar-benar bulat serta seluruh permukaannya ditutupi oleh lapisan air laut yang sama tebalnya sehingga didalam hal ini dapat diterapkan teori keseimbangan. Pada setiap titik dimuka bumi akan terjadi pasang surut yang merupakan kombinasi dari beberapa komponen yang mempunyai amplitudo dan kecepatan sudut yang tertentu sesuai dengan gaya pembangkitnya. Pada keadaan sebenarnya bumi tidak semuanya ditutupi oleh air laut melainkan sebagian merupakan daratan dan juga kedalaman laut berbeda beda. Sebagai konsekwensi dari teori keseimbangan maka pasang surut akan terdiri dari beberapa komponen yang mempunyai kecepatan amplitudo dan kecepatan sudut tertentu, sama besarnya seperti yang diuraikan pada teori keseimbangan.
Kisaran pasang-surut (tidal range), yakni perbedaan tinggi muka air pada saat pasang maksimum dengan tinggi air pada saat surut minimum, rata-rata berkisar antara 1 m hingga 3 m. Tetapi di Teluk Fundy (kanada) ditemukan kisaran yang terbesar di dunia, bisa mencapai sekitar 20 m. Sebaliknya di Pulau Tahiti, di tengah Samudera Pasifik, kisaran pasang-surutnya kecil, tidak lebih dari 0,3 m, sedangkan di Laut Tengah hanya berkisar 0,10-0,15 m.
Di perairan Indonesia beberapa contoh dapat diberikan misalnya Tanjung Priok (Jakarta) kisarannya hanya sekitar 1 m, Ambon sekitar 2 m, Bagan Siapi-api sekitar 4 m, sedangkan yang tertinggi di muara Sungai Digul dan Selat Muli di dekatnya (Irian Jaya bagian selatan) kisaran pasang-surutnya cukup tinggi, bisa mencapai sekitar 7-8 m. Terdapat tiga tipe dasar pasang surut yang didasarkan pada periode dan keteraturannya, yaitu pasang surut harian (diurnal), tengah harian (semi diurnal) dan campuran (mixed tides). Dalam sebulan, variasi harian dari rentang pasang surut berubah secara sistematis terhadap siklus bulan. Rentang pasang surut juga bergantung pada bentuk perairan dan konfigurasi lantai samudera.
Dilihat dari pola gerakan muka lautnya, pasang-surut di Indonesia dapat dibagi menjadi empat jenis yakni pasang-surut harian tunggal (diurnal tide), harian ganda (semidiurnal tide) dan dua jenis campuran. Jenis harian tunggal misalnya terdapat di perairan sekitar selat Karimata, antara Sumatra dan Kalimantan. Pada jenis harian ganda misalnya terdapat di perairan Selat Malaka sampai ke Laut Andaman. Di samping itu dikenal pula campuran antara keduanya, meskipun jenis tunggal maupun gandanya masih menonjol. Pada pasang-surut campuran condong ke harian ganda (mixed tide, prevailing semidiurnal) misalnya terjadi di sebagian besar perairan Indonesia bagian timur. Sedangkan jenis campuran condong ke harian tunggal (mixed tide, prevailing diurnal) contohnya terdapat di pantai selatan Kalimantan dan pantai utara Jawa Barat. Pola gerak muka air pada keempat jenis pasang-surut yang terdapat di Indonesia diberikan pada gambar 1 (Nontji, 1987).

Gambar 1. Pola gerak muka air pasut di Indonesia (Triatmodjo, 1996).
Perhitungan Pasang Surut
Adanya gaya tarik bumi dan benda langit (bulan dan matahari), gaya gravitasi bumi, perputaran bumi pada sumbunya dan perputaran bumi mengelilingi matahari menimbulkan pergeseran air laut, salah satu akibatnya adalah terjadinya pasang surut laut. Fenomena alam tersebut merupakan gerakan periodik, maka pasang surut yang ditimbulkan dapat dihitung dan diprediksikan.
Dalam penelitian lebih lanjut diketahui bahwa untuk setiap tempat yang mengalami pasang surut mempunyai ciri tertentu yaitu besar pengaruh dari tiap-tiap komponen selalu tetap dan hal ini disebut tetapan pasang surut. Selama tidak terjadi perubahan pada keadaan geografinya, tetapan. tersebut tidak akan berubah. Apabila tetapan pasang surut untuk suatu tempat tertentu sudah diketahui maka besar pasang surut untuk setiap waktu dapat diramalkan.
Untuk menghitung tetapan pasang surut tersebut diatas, ada beberapa metoda yang sudah biasa dipakai misalnya metoda Admiralty yang berdasarkan pada data pengamatan selama 15 hari atau 29 hari. Pada metoda ini dilakukan perhitungan yang dibantu dengan tabel, akan menghasilkan tetapan pasang surut untuk 9 komponen. Dengan adanya kemajuan teknologi di bidang elektronika yang sangat pesat, penggunaan komputer mikro untuk menghitung tetapan pasang surut serta peramalannya akan sangat memungkinkan. Sehubungan dengan itu akan dicari suatu cara untuk memproses data pengamatan pasang surut sehingga dapat dicari tetapan pasang surut serta peramalannya dengan cara kerja yang mudah.

C. PENUTUP
Dari penuturan semua tentang an-nadzir di atas maka menurut hemat kami hendak nya aliran ini jangan di bubarkan tetapi mari kita satukan yang tentunya dapat semakin memperkuat uhuwah islamiah dan persatuan bangsa indonesia. Jadi selaku umat muslim yang berwawasan hendaknya kita selalu bertukar pikiran dengan jamaah aliran an- nadhir ini adapun dalam upaya penyatuannya, tentunya kita selaku warga negara yang baik yaitu dengan cara mempercayyakan dengan pemerintaah untuk mengajak mereka bersatu dalam interpretasi mayoritas umat islam dimana dalam penentuan awal waktu sholat dan awal bulan hijriyah itu dapat menggunakan ilmu hisab rukyah (falak).