ISLAM VS SEKULARISME DI INDONESIA

Islam masuk ke Indonesia pada abad 7M (abad 1 H), jauh sebelum penjajah datang.1 Islam terus berkembang dan mempengaruhi situasi politik ketika itu. Berdirilah kesultanan-kesultanan Islam seperti di Sumatera—setidaknya diwakili oleh institusi Kesultanan Peureulak (didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M2), Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang; Ternate, Tidore dan Bacan di Maluku (Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440); Kesultanan Sambas3, Pontianak4, Banjar5, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang6 dan Kutai di Kalimantan. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: Kesultanan Demak, Pajang, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Nusa Tenggara penerapan Islam dilaksanakan dalam institusi Kesultanan Bima.7
Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik.
Dalam masa penjajahan, Belanda terus menguras kekayaan Indonesia. Dengan menggunakan dalih memajukan pribumi, Belanda mendeklarasikan ’politik etis’ atau ’politik balas budi’. Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina menetapkan kebijakan politik etis, yang meliputi: (1) irigasi (pengairan); (2) emigrasi; dan (3) pengajaran dan pendidikan (edukasi). Namun, dalam praktiknya mereka menggunakan semua itu untuk kepentingan mereka sendiri. Pemerintah Belanda membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda, emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi, dan dengan edukasi mereka mendidik kalangan priyayi hingga memiliki budaya Belanda dan menjadi kaki tangan Belanda dalam memerintah rakyat.
Menarik komentar seorang Belanda, Van Kol, “Sesungguhnya tidak ada apa yang disebut politik etis di tanah jajahan, karena tujuan politik kolonial ialah eksploitasi bangsa yang terbelakang, walaupun tujuan yang sebenarnya sering disembunyikan di belakang kata-kata indah.”8
Belanda juga melakukan depolitisasi. Salah satu langkah penting yang dilakukannya adalah infiltrasi pemikiran dan politik melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama melainkan Islam sebagai doktrin politik.9 Dalam praktiknya Belanda: (1) memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam dan menghapus kesultanan Islam; (2) melakukan soft power, yakni dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah.
Pertarungan Islam dengan sekularisme terus berlanjut. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang bergerak secara nasional dan beranggotakan berbagai kalangan rakyat. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia. Namun, yang kini disebut-sebut sebagai tonggak kebangkitan Indonesia justru Budi Utomo yang berdiri 1908, padahal semestinya adalah Sarekat Islam. Sebab, Budi Utomo digerakkan oleh para didikan Belanda dan bergerak hanya di Jawa, Madura, dan Bali. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan dengan basis Islam. Lalu Taman Siswa, dengan basis sekular, didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922.10 Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah bapak pendidikan bukan, Ki Hajar Dewantara seperti saat sekarang.
Pertarungan terus berlanjut hingga menjelang kemerdekaan. Terjadilah perdebatan sengit antara pejuang Islam yang menghendaki negara Islam dan kalangan sekular yang menolak penyatuan agama dengan negara. Ringkas cerita, yang terjadi adalah kompromi dengan lahirnya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menyebutkan bahwa negara dibentuk berdasar pada, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Diproklamasikanlah Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.
Pada masa Soekarno, Islam dipinggirkan. Bahkan Indonesia hendak diarahkan pada Nasakom (nasionalisme, agama dan komunisme). Isu syariah Islam dibungkam. Partai Masyumi yang gigih menyuarakan Islam dipaksa membubarkan diri oleh Presiden Soekarno pada akhir tahun 1960 melalui Keppres Nomor 200/1960 tanggal 15 Agustus 1960. Di benak orang Masyumi kala itu Soekarno adalah diktator bagi umat Islam. Dalam bukunya berjudul Sarinah, Soekarno menyatakan kekagumannya kepada Musta Kamal yang menerapkan sekularisme di Turki.
Rezim berganti. Pada masa Soeharto, dibuatlah CSIS (Center for Strategic and International Studies) sebagai lembaga kajian dalam merumuskan dan memback-up konsep-konsep pembangunan Orde Baru dengan berbagai rekayasanya. Islam disebut ekstrem kanan. Partai-partai Islam berfusi, karena tekanan penguasa, ke dalam Partai Persatuan Pembangunan. Pancasila dijadikan satu-satunya ideologi bagi semua kekuatan politik dan UUD 1945 menjadi landasan operasionalnya dengan tafsiran ala Orde Baru. Menurut pentolan Orde Baru, Ali Moertopo, Siapapun yang tegas-tegas menyuarakan Islam dituduh melawan Pancasila, subversif dan musuh negara. Sekularisme terus menggempur Islam.

Peta Pertarungan Kini
Pertarungan Islam dengan sekularisme terus terjadi. Sebagai contoh, kasus kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pada tahun 2005 Pemerintah menaikkan harga BBM hingga 124 persen sebagai bentuk liberalisasi pasar. Masyarakat umum dan ormas Islam menolak. Namun, pentolan-pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang umumnya mendapat dana dari negara asing mengeluarkan iklan di beberapa koran nasional. Isinya: “Mendukung kenaikan BBM!”
Pertarungan yang sama terjadi antara Islam dan sekularisme-liberalisme pada kasus Rancangan Undang-Undang Antipornografi Pornoaksi (RUU-APP). Pihak sekular mengerahkan pelacur, homoseks, lesbian, dan sebagian artis untuk menolak disahkannya RUU-APP. Alasannya, ini bentuk penerapan syariah Islam dan membahayakan kesatuan. Mereka menamakan diri Aliansi Kebangsaan. Di antara tokohnya banyak yang menandatangani kenaikan BBM tahun 2005. Di sisi lain, umat Islam yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi dengan kekuatan 1,2 juta umat untuk menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi. Namun, hingga kini RUU tersebut belum disahkan. Ketua Pansus RUU-APP Dewan Perwakilan Rakyat mengaku ada beberapa negara yang menekan DPR dan Pemerintah untuk tidak mengesahkannya.
Ketika persoalan Ahmadiyah mencuat kembali sejak tahun 2005, pertarungan kembali terjadi. Kelompok sekular yang pada saat kasus RUU-APP menamakan diri Aliansi Kebangsaan kini menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). AKKBB terdiri dari kelompok sekular, liberal, Kristen dan Ahmadiyah. Mereka mendukung Ahmadiyah yang telah nyata-nyata mengacak-acak ajaran Islam dengan menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan buku Tadzkirah sebagai kitab sucinya. Di dalamnya juga disebut, siapapun yang menolak kenabian Mirza adalah kotor, seperti babi, dilaknat Allah dan musuh Islam.
Dalih mereka adalah kebebasan beragama dan Indonesia bukan negara agama. Padahal alasan sebenarnya adalah ketakutan mereka terhadap syariah Islam dan kesatuan umat dalam Khilafah, seperti dimuat di dalam situs mereka pada tanggal 15 Mei 2008. Iklan mereka di beberapa media massa nasional juga menyatakan pihak yang menolak Ahmadiyah membahayakan Indonesia. Berseberangan dengan AKKBB, ormas/lembaga/gerakan/partai Islam justru menuntut Pemerintah membubarkan Ahmadiyah.
Klimaks perseteruan terkait Ahmadiyah itu terjadi pada 1 Juni 2008. Pada hari itu terjadi Insiden Monas, pihak AKKBB bentrok dengan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Berdasarkan pengakuan polisi dan peserta di lapangan, insiden ini terjadi karena adanya provokasi dari pihak AKKBB. Yang menarik, menanggapi insiden ini pihak AKKBB menganggap bahwa ini pelecehan terhadap Pancasila, dilakukan oleh kalangan Islam radikal dan membahayakan Indonesia. Padahal tidak ada satu kata pancasila pun di dalam iklan mereka di berbagai koran nasional itu. Bahkan Goenawan Mohamad (pemilik koran Tempo, penggerak AKKBB) menuntut pembubaran organisasi-organisasi Islam yang disebutnya radikal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal organisasi-organisasi tersebut tidak terlibat sama sekali dalam insiden. Tuntutan ini persis sama dengan tuntutan mereka saat kasus RUU-APP dan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Semua ini memberikan gambaran bahwa yang sebenarnya sedang terjadi adalah pertarungan Islam dengan sekularisme.

Menjadi Pemenang
Bagaimana menjadi pemenang? Kemenangan berasal dari Allah Swt. Oleh sebab itu, langkah-langkah yang ditempuh harus mengikuti apa yang sudah Allah gariskan. Prinsip meraih kemenangan itu adalah:
Pertama, berpegang teguh pada mabda’ (ideologi) Islam. Pertarungan yang terjadi adalah pertarungan ideologis. Karenanya, Islam yang diperjuangkan bukanlah Islam sebagai agama ritual belaka (as religion) melainkan Islam sebagai akidah yang memancarkan sistem hukum syariah (as ideology). Sebab, yang dijanjikan unggul dan dimenangkan itu adalah Islam sebagai din (ajaran dan sistem hidup). Janji Allah Swt.:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا
Dialah Yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama (din) yang haq agar Dia memenangkannya atas semua agama (din). Cukuplah Allah sebagai saksi (QS al-Fath [48]: 28).
Kedua, berjuang secara terorganisasi untuk menyerukan Islam secara kaffah dan melakukan amar makruf nahi mungkar dengan landasan keimanan (lihat QS Ali Imran [3]: 104). Hanya orang-orang berimanlah yang diberi pertolongan oleh Allah Swt. hingga meraih kemenangan:
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman (QS ar-Rum [30]: 47).
Ketiga, gunakan prinsip fikriyah, siyasiyah dan ghayr ’unfiyah. Pertarungan yang terjadi merupakan pertarungan pemikiran, sosial, politik, dan budaya. Persis seperti pada masa Nabi saw. di Makkah. Karenanya, metode perjuangan haruslah mengikuti metode (thariqah/manhaj) Beliau. Di antara karakternya adalah fikriyah (pemikiran), siyasiyah (politik) dan ghayr ’unfiyah (tanpa kekerasan). Dalam sirahnya, Rasulullah Muhammad saw. melakukan hal ini hingga mencapai kemenangan di Madinah.
Keempat, bersatu dalam perjuangan. Rasulullah saw. teladan kita pun telah mengingatkan, bahwa umat Islam tidak akan pernah hancur oleh kekuatan luar yang berasal dari musuh-musuh Islam, kecuali ketika kita sudah saling menghancurkan satu sama lain (HR Muslim).
Kelima, arah perjuangannya adalah menyatukan umat ke dalam kesatuan kepemimpinan (Khilafah). Sebab, pertarungan yang sedang terjadi merupakan pertarungan negara kafir imperialis pimpinan Amerika Serikat dengan umat Islam. [MR Kurnia]

Catatan kaki:
1. Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, 2005, Rajawali Press, hlm. 6-9; Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah, 1998, cet. IV, Mizan, hlm. 92-93.
2. Hadi Arifin, Malikussaleh: Mutiara dari Pasai, 2005, PT. Madani Press, hlm. Xxxvi.
3. Machrus Effendi, Riwayat Hidup dan Perjuangan Syekh Muhammad Basyiuni Imam Sambas, PT. Dian Kemilau, Jakarta. 1995.
4. Hasanuddin, dkk., Pontianak 1771 – 1900: Suatu Tinjauan Sejarah Sosial Ekonomi, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak. 2000.
5. Abu Daudi, Maulana Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Skretariat Madrasah “Sullamul ‘Ulum” Dalam Pagar Martapura, 1996. hlm. 259.
6. Syahzaman Hasanuddin, Sintang Dalam Lintasan Sejarah, Romeo Grafika Pontianak.
7. Tentang beberapa kesultanan Islam di Nusantara dapat lihat: Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian “Dunisa Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002.
8. Sejarah Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. S. Nasution, M.A., 2001, PT. Bumi Aksara.
9. H. Aqib Suminto, op. cit., hlm. 11.
10. H. Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, PUSTAKA Perpustakaan Salman ITB, 1983, hal. 4 – 6; Lihat juga, Ahmad Mansur Suryanegara.